Hambatan-hambatan dalam Mewujudkan Hubungan dalam Konseling
Ada beberapa hal yang menjadi penghambat dalam dalam Mewujudkan Hubungan dalam Konseling diantaranya:
Transference; mengacu kepada perasaan apapun yang dinyatakan atau dirasakan klien (cinta, benci, marah, ketergantungan) terhada konselor, baik berupa reaksi rasional terhadap kepribadian konselor ataupun proyeksi terhadap tingkah laku awal dan sikap-sikap selanjutnya konselor. Penyebab terjadinya transference adalah konselor mampu memahami klien lebih dari klien memahami diri mereka sendiri dan dikarenakan konselor mampu bersifat ramah dan secara emosional bersifat hangat. Jenis transference: positif (proyeksi perasaan bersifat kasih sayang, cinta, ketergantungan) dan negative (proyeksi rasa permusuhan dan penyerangan). Sumber perpindahan perasaan: 1) pengalaman-pengalaman masa lalu klien yang mengalami kegagalan dalam perkembangan yang diistilahkan Gestal dengan situasi yang tak terselesaikan, klien membawa berbagai alat manipulasi lingkungan, tetapi cenderung kurang memiliki dukungan dari diri sendiri yang merupakan suatu kualitas penting untuk bertahan. 2) Klien merasa takut akan penolakan dan ketidakpercayaan, hal ini merupakan bentuk perlawanan, sehingga klien memanipulasi konselornya dengan memakai topeng seolah-olah dia orang yang baik. Fungsi transference: membantu hubungan denganmemberikan kesempatan pada klien untuk mengekspresikan perasaan yang menyimpang, mempromosikan atau meningkatkan rasa percaya diri klien, mebuat klien menjadi sadar tentang pentingnya dan asal dari perasaan ini pada kehidupan mereka di masa sekarang melalui intepretasi perasaan tersebut.
Countertranference; reaksi emosional dan proyeksi dari konselor kepada klien yang sudah menjadi makna standar dalam konseling dan psikoterapi. Sumber pemindahbalikan perasaan: a) konselor tidak mampu menyelesaikan masalah pribadi, b) tekanan situasi, proses konseling dari awal, proses dan pertemuan-pertemuan selanjutnya banyak hal yang ditemui konselor dari klien, c) komunikasi perasaan klien kepada konselor. Tanda-tanda perasaan pemindah balik: tidak memperhatikan pernyataan klien dengan jelas, menolak kehadiran kecemasan, menjadi simpatik dan empatik berlebihan, mengabaikan perasaan klien, tidak mampu mengidentifikasi perasaan klien, membuka kecenderungan beragumentasi dengan klien, kepedulian yang berlebihan, bekerja terlalu keras dan melelahkan, erasaan terpaksa dan kewajiban terhadap klien, perasaan menilai klien baik/ tidak baik. Pengontolan/ tindakan yang dapat dilakukan konselor dalam countertranference: supervisor, diskusi dengan klien, perkembangan konselor, kelompok konseling/ terapi, analisis model dan video type.
Resistensi; perlawanan terhadap usaha mengubah hal yang tidak disadari menjadi hal yang disadari serta mobilisasi fungsi-fungsi penindasan (represif) dan perlindungan (protektif) ego. Sumber resistensi: internal (kekhawatiran pertumbuhan dan ketidakmauan untuk mendiri), eksternal (akibat dari teknik yang digunakan kurang tepat, kurangnya persiapan yang semestinya), campuran (kelelahan, penyakit, kelelahan mental, hambatan bahas asing, psikosis. Fungsi Positif resistensi: memberikan indikasi kemajuan wawancara secara umum dan menjadi landasan bagi perumusan diagnose dan prognosa dan petunjuk mengenai struktur defensive klien yang menimbulkan, atau sebagai informasi bagi konselor bahwa klien mau meneliti perasaan saat itu.
Rabu, 20 Mei 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar