Jumat, 15 Mei 2009

CONTOH PROPOSAL PENELITIAN

BAB I
PENDAHULUAN
A. Judul Penelitian
Penelitian ini berjudul "Peranan Bimbingan Konseling Dalam Pengembangan Pembinaan Akhlak Siswa SMAN I Batang Kapas".

B. Latar Belakang Masalah
Memasuki abad XXI, yang dikenal dengan era globalisasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan pengetahuan dan teknologi, khususnya dibidang telekomunikasi mengakibatkan dunia tanpa batas.
Dengan adanya dunia tanpa batas (Borderless World), perdagangan bebas, dan dunia yang terbuka, maka umat manusia bisa lebih saling mengenal kemampuan suatu bangsa, saling mengetahui kekayaan dan kebudayaan bangsa lain. Maka dengan sendirinya manusia semakin memperoleh pengetahuan yang lebih banyak dan horizon yang luas.( Indra Djati Sidi, Menuju Masyarakat Belajar Menggagas Paradigma Baru Pendidikan: 2001 hal. 41-42)
Pengetahuan terhadap keadaan kebudayaan lain sangat transparan yang dapat mempengaruhi kepribadian masyarakat Indonesia yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab. Budaya-budaya barat khususnya dan luar negeri umumnya dengan mudah memasuki areal wilayah budaya Indonesia dan mempengaruhi bahkan diserap atau dipakai oleh bangsa Indonesia. Unsur budaya asing yang sesuai dan positif menjadi kekayaan khasanah budaya kita, tetapi yang negatif dan tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia menjadi tantangan dan, "masalah sosial menyangkut nilai-nilai sosial dan moral. Masalah tersebut merupakan persoalan, karena menyangkut tata kelakuan yang immoral, berlawanan dengan hukum dan bersifat merusak".(Soerjono Soekamto, Sosiologi Suatu Pengantar: 2003 hal. 357)
Diantara masalah-masalah sosial yang berhubungan langsung dengan pendidikan adalah perkelahian antar pelajar, penyalahgunaan narkotika, alkoholisme, kenakalan remaja dan sebagainya.
Dalam melaksanakan tugasnya, SMAN I Batang Kapas berpedoman kepada KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang didalamnya terdapat materi pendidikan Bimbingan Konseling dan Aqidah Akhlaq, dan berpedoman pada visi sekolah yakni "unggul dalam ilmu, berakhlakul karimah, berguna bagi sesama".(Dokumentasi SMAN I Batang Kapas)
Namun demikian dalam kenyataannya masih sering juga terjadi perilaku-perilaku siswa yang melanggar norma-norma sosial atau bahkan norma agama. Dengan adanya fakta tersebut, maka penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian terhadap masalah tersebut.

C. Pembatasan Masalah
Sesuai dengan judul penelitian dan berdasarkan pada latar belakang masalah seperti diuraikan terdahulu maka, masalah yang akan diteliti, penulis batasi dan dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimanakah peranan Bimbingan Konseling dalam membina akhlak siswa SMAN I Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan?
2. Langkah-langkah apa sajakah yang dilaksanakan di SMAN I Batang Kapas dalam membina akhlak siswa?
3. Faktor-faktor apakah yang mempengaruhi terhadap keberhasilan dan kegagalan pembinaan akhlak siswa SMAN I Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan?

D. Penjelasan Judul
Dalam rangka menghindari kemungkinan terjadinya pemahaman atau penafsiran yang tidak sesuai dengan makna yang peneliti/penulis maksudkan, maka dipandang perlu istilah-istilah dalam judul penelitian ini peneliti/penulis tegaskan sebagai berikut:
1. Peranan
Dilihat dari segi arti bahasa, kata peranan berasal dari kata dasar "Peran" yang berarti "seperangkat tingkat yang diharapkan dimiliki oleh orang yang berkedudukan dalam masyarakat"mendapat akhiran "an" menjadi "peranan" yang berarti "bagian dari tugas utama yang harus dilaksanakan".(Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (DEPDIKBUD), Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1993 hal. 667)
2. Bimbingan Konseling
Kata bimbingan berarti "petunjuk (penjelasan) cara mengerjakan dan sebagainya sesuatu",(Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (DEPDIKBUD), Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1993 hal. 117), sedangkan konseling berasal dari kata bahasa Inggris, "Counseling", yang berarti "pemberian nasehat, perembukan, penyuluhan".(Jhon M Echols dan Hassan Shadily, Kamus Inggris Indonesia: 2000 hal. 150), Jadi bimbingan konseling merupakan dua buah aktivitas yang saling berkaitan dan sulit untuk dipisahkan dalam rangka mencapai tujuan yang dimaksud dalam aktivitas tersebut.
3. Pengembangan Pembinaan
Kata pengembangan berarti, "Proses, cara, perbuatan mengembangkan"(Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (DEPDIKBUD), Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1993 hal. 117). Yang dimaksud pengembangan di sini adalah suatu cara menjadikan maju, baik atau sempurna. Sedangkan pembinaan berarti, "usaha, tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara berdaya guna dan berhasil guna untuk memperoleh hasil yang lebih baik".(Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (DEPDIKBUD), Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1993 hal. 414)
4. Akhlak Siswa
Yang dimaksud dengan akhlak adalah "suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah dengan tidak memerlukan pertimbangan pikiran (lebih dahulu)"(Zahrudin AR, M, Hasanudin Sinaga, Pengantar Studi Akhlak: 2004) hal. 4). Kata siswa berarti "murid (terutama pada tingkat dasar dan menengah), pelajar".(Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (DEPDIKBUD), Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1993 hal. 849)
Berdasarkan batasan-batasan pengertian diatas, maka yang dimaksud dengan tema penelitian, "Peranan Bimbingan Konseling dalam Membina Akhlak Siswa SMAN I Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan," adalah "seperangkat harapan dari tugas utama bimbingan dan penyuluhan dalam membangun siswa Sekolah Menengah Atas Negeri Batang Kapas berakhlak atau berkepribadian yang lebih baik."

E. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk:
1. Mengetahui peranan Bimbingan Konseling dalam membina siswa SMAN I Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan.
2. Mengetahui langkah-langkah yang dilaksanakan SMAN I Batang Kapas dalam membina akhlak siswa.
3. Mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap pembinaan akhlak siswa SMAN I Batang Kapas

F. Kegunaan Penelitian
Kegiatan penelitian terhadap masalah dalam judul penelitian ini dapat dikemukakan sebagai berikut:
1. Secara Teoritik Subtantif
Kegunaan teoritis adalah untuk merencanakan perbaikan dan penyempurnaan dalam melakukan kegiatan Bimbingan Konseling di lingkungan sekolah umumnya dan SMAN I Batang Kapas khususnya, dan diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran bagi para konselor dalam menghadapi permasalahan kliennya.
2. Secara Empirik
Kegunaan praktis penelitian ini dapat memberikan sumbangan pemikiran tentang peningkatan kualitas pelayanan Bimbingan Konseling pada SMAN I Batang Kapas dan menambah khasanah pengetahuan, terutama Bimbingan Konseling Islam, serta memberi pengalaman yang besar terhadap penulis tentang liku-liku pelayanan Bimbingan Konseling.





BAB II
KERANGKA TEORITIS

A. Landasan Teori
1. Tinjauan tentang bimbingan konseling
Dalam tinjauan tentang bimbingan konseling meliputi:
a. Pengertian Bimbingan Konseling
b. Tujuan Bimbingan Konseling
c. Fungsi Bimbingan Konseling
d. Unsur-unsur Bimbingan Konseling
e. Bimbingan Konseling Islami
f. Peranan Bimbingan Konseling
2. Tinjauan tentang akhlak
Mengenai tinjauan tentang akhlak ini akan dibahas hal-hal sebagai berikut:
a. Pengertian Akhlak
b. Sumber-Sumber Akhlak
c. Proses Terbentuknya Akhlak
3. Tinjauan tentang pembinaan akhlak
Tinjauan pembinaan akhlak meliputi:
a. Pengertian Pembinaan Akhlak
b. Dasar dan Tujuan Pembinaan Akhlak
c. Aspek-Aspek Pembinaan Akhlak
d. Materi Pembinaan Akhlak

B. Hasil Penelitian Terdahulu
Penelitian tentang Bimbingan Konseling telah banyak dilakukan, terbukti dengan ditemukannya berbagai karya ilmiah yang diantaranya adalah berupa skripsi sebagai berikut:
1. Problematika Pelaksanaan Bimbingan Penyuluhan di SMK Muhammadiyah 3 Klaten, karya Eko Siswanto, Mahasiswa Fakultas Da'wah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta tahun 2001.
2. Bimbingan Konseling Islami bagi siswa-siswi MAN Laboratorium Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Karya Wardani, Mahasiswa Fakultas Da'wah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jurusan Bimbingan Penyuluhan Islam Tahun 2001.
3. Pelaksanaan Bimbingan Konseling dalam membina akhlak siswa MAN Sumpiuh, Karya M. Imron Rosyadi, mahasiswa Fakultas Da'wah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, jurusan Bimbingan Penyuluhan Islam tahun 2007.
Skripsi tersebut diatas memang memberi tempat tentang pembahasan Bimbingan Konseling. Namun penelitian tersebut mempunyai perbedaan khususnya adalah perbedaan waktu, tempat dan lain-lain. Disamping itu, bila dilihat pada pembahasannya juga terdapat perbedaan yakni tentang bahasan faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap keberhasilan dan kegagalan akhlak dalam skripsi Eko Siswanto, Wardani maupun M. Imron Rosyadi.

C. Hipotesis Penelitian
1. Bimbingan Konseling mempunyai peran penting dalam membina akhlak siswa SMAN I Batang Kapas
2. Terdapat langkah-langkah tertentu dalam membina akhlak siswa SMAN I Batang Kapas
3. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pembinaan akhlak siswa SMAN I Batang Kapas

D. Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian adalah alat-alat yang digunakan dalam penelitian untuk memperoleh data yang diharapkan. Adapun alat-alat tersebut meliputi: angket, lembar observasi, daftar interview, alat perekam, alat tulis, dan alat-alat lain yang sesuai dan dibutuhkan.




BAB III
METODOLOGI

A. Pendekatan Penelitian
Sesuai dengan judul penelitian yang membahas masalah sosial, maka dalam pelaksanaannya penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif, kualitatif, sehingga dalam laporan hasil penelitian diungkapkan secara apa adanya dalam bentuk uraian naratif.

B. Subyek Penelitian
Subyek penelitian adalah sumber data yang diperoleh secara langsung di lapangan. Dalam hal ini yang menjadi sumber data penelitian di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Batang Kapas adalah:
1. Kepala Sekolah
2. Waka Kurikulum
3. Guru dan Petugas BK
4. Siswa sebagai sample
5. Karyawan TU yang berhubungan dengan penelitian
6. Dokumen Sekolah

C. Teknik Pengumpulan Data
Untuk mendapatkan data dari sumber penelitian maka ada beberapa teknik pngumpulan data yang sesuai yaitu:
1. Interview (wawancara)
Wawancara ini dilakukan utamanya terhadap Kepala Sekolah, Waka Kurikulum, Guru dan Petugas BK serta Karyawan TU yang relevan.
2. Observasi (pengamatan)
Observasi dilaksanakan terhadap fenomena geografis Sekolah Menengah Atas Negeri I Batang Kapas juga terhadap gejala-gejala siswa yang dapat diamati selama penelitian.


3. Angket (kuesioner)
Angket ini ditujukan kepada siswa yang terpilih sebagai sampel penelitian yang diharapkan mampu mewakili keseluruhan observasi.
4. Dokumentasi
Peneliti berusaha mendapatkan keterangan yang bersumber pada dokumen Sekolah dengan cara menyalin, mencatat keterangan yang diperlukan.

D. Teknik Analisis Data
Dalam mengolah data nantinya, peneliti menggunakan teknik deskriptif, analisis, sehingga dalam pelaporan hasil penelitian tidak sekedar menyimpulkan dan menyusun data, tetapi meliputi analisa dan interpretasi data.

E. Sistematika Penelitian
Untuk mempermudah penyusunan proposal pembahasan penelitian, maka proposal ini dibagi kedalam tiga bagian yaitu:
Bagian awal yang terdiri dari tiga hal yakni halaman judul, halaman persetujuan, dan daftar isi.
Bagian kedua yang terdiri dari tiga bab yaitu bab pertama yang terdiri dari, judul penelitian, latar belakang masalah, pembatasan masalah, penegasan istilah, tujuan dan kegunaan penelitian. Bab kedua berupa kerangka teoritis yang meliputi landasan teori, hasil penelitian terdahulu, hipotesa dan instrumen penelitian. Bab ketiga, metodologi penelitian yang terdiri dari pendekatan penelitian, subyek penelitian, teknik pengumpulan dan analisis data serta sistematika pembahasan.
Bagian akhir proposal yang meliputi daftar pustaka dan lampiran-lampiran.








DAFTAR PUSTAKA

Indra Djati Sidi, Menuju Masyarakat Belajar Menggagas Paradigma Baru Pendidikan, Jakarta, Paramadina, 2001.
Soerjono Soekamto, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada, 2003.
Tim Penyusun Kamus, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (DEPDIKBUD), Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka, 1993.
Hallen A, Bimbingan dan Konseling, Jakarta, Quantum Teaching, 2005.
Zahrudin AR, M, Hasanudin Sinaga, Pengantar Studi Akhlak, Jakarta, 2004.
James A. Black, Dean J Champion, Metode dan Masalah Penelitian Sosial, PT. Refika Aditama, Bandung, 2001.
Yayasan Penyelenggara Terjemahan Al Qur'an, Al Qur'an dan Terjemahnya, Lubuk Agung, Bandung, 1989.
Jhon M. Echols dan Hassan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2000.
Mahmud Yunus, Pokok-Pokok Pendidikan dan Pengajaran, PT. Hidakarya Agung, Jakarta, tanpa tahun.

Senin, 11 Mei 2009

PERUBAHAN SOSIAL

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

William F. Ogburn dalam Moore (2002), berusaha memberikan suatu pengertian tentang perubahan sosial. Ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun immaterial. Penekannya adalah pada pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial. Perubahan sosial diartikan sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.

Definisi lain dari perubahan sosial adalah segala perubahan yang terjadi dalam lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya. Tekanan pada definisi tersebut adalah pada lembaga masyarakat sebagai himpunan kelompok manusia dimana perubahan mempengaruhi struktur masyarakat lainnya (Soekanto, 1990). Perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat seperti misalnya perubahan dalam unsur geografis, biologis, ekonomis dan kebudayaan. Sorokin (1957), berpendapat bahwa segenap usaha untuk mengemukakan suatu kecenderungan yang tertentu dan tetap dalam perubahan sosial tidak akan berhasil baik.

Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya. Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial. Namun demikian dalam prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan perubahan tersebut sangat sulit untuk dipisahkan (Soekanto, 1990).

Perubahan kebudayaan bertitik tolak dan timbul dari organisasi sosial. Pendapat tersebut dikembalikan pada pengertian masyarakat dan kebudayaan. Masyarakat adalah sistem hubungan dalam arti hubungan antar organisasi dan bukan hubungan antar sel. Kebudayaan mencakup segenap cara berfikir dan bertingkah laku, yang timbul karena interaksi yang bersifat komunikatif seperti menyampaikan buah pikiran secara simbolik dan bukan warisan karena keturunan (Davis, 1960). Apabila diambil definisi kebudayaan menurut Taylor dalam Soekanto (1990), kebudayaan merupakan kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum adat istiadat dan setiap kemampuan serta kebiasaan manusia sebagai warga masyarakat, maka perubahan kebudayaan dalah segala perubahan yang mencakup unsur-unsur tersebut. Soemardjan (1982), mengemukakan bahwa perubahan sosial dan perubahan kebudayaan mempunyai aspek yang sama yaitu keduanya bersangkut paut dengan suatu cara penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan dalam cara suatu masyarakat memenuhi kebutuhannya.

Untuk mempelajari perubahan pada masyarakat, perlu diketahui sebab-sebab yang melatari terjadinya perubahan itu. Apabila diteliti lebih mendalam sebab terjadinya suatu perubahan masyarakat, mungkin karena adanya sesuatu yang dianggap sudah tidak lagi memuaskan. Menurut Soekanto (1990), penyebab perubahan sosial dalam suatu masyarakat dibedakan menjadi dua macam yaitu faktor dari dalam dan luar. Faktor penyebab yang berasal dari dalam masyarakat sendiri antara lain bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk, penemuan baru, pertentangan dalam masyarakat, terjadinya pemberontakan atau revolusi. Sedangkan faktor penyebab dari luar masyarakat adalah lingkungan fisik sekitar, peperangan, pengaruh kebudayaan masyarakat lain.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas maka permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah bagaimana perubahan sosial terjadi dan dampak apa yang ditimbulkan dalam dalam masyarakat akibat perubahan social tersebut.

C. Tujuan

Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana perubahan sosial terjadi dan dampak apa yang ditimbulkan dalam dalam masyarakat akibat perubahan sosial tersebut.

BAB II

PEMBAHASAN

Perubahan sosial dapat diartikan sebagai segala perubahan pada lembaga-lembaga sosial dalam suatu masyarakat. Perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial itu selanjutnya mempunyai pengaruhnya pada sistem-sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, pola-pola perilaku ataupun sikap-sikap dalam masyarakat itu yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial.

Masih banyak faktor-faktor penyebab perubahan sosial yang dapat disebutkan, ataupun mempengaruhi proses suatu perubahan sosial. Kontak-kontak dengan kebudayaan lain yang kemudian memberikan pengaruhnya, perubahan pendidikan, ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu, penduduk yang heterogen, tolerasi terhadap perbuatan-perbuatan yang semula dianggap menyimpang dan melanggar tetapi yang lambat laun menjadi norma-norma, bahkan peraturan-peraturan atau hukum-hukum yang bersifat formal.

Perubahan itu dapat mengenai lingkungan hidup dalam arti lebih luas lagi, mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola keperilakuan, strukturstruktur, organisasi, lembaga-lembaga, lapisan-lapisan masyarakat, relasi-relasi sosial, sistem-sistem komunikasi itu sendiri. Juga perihal kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial, kemajuan teknologi dan seterusnya.

Ada pandangan yang menyatakan bahwa perubahan sosial itu merupakan suatu respons ataupun jawaban dialami terhadap perubahan-perubahan tiga unsur utama :

1. Faktor alam

2. Faktor teknologi

3. Faktor kebudayaan

Kalau ada perubahan daripada salah satu faktor tadi, ataupun kombinasi dua diantaranya, atau bersama-sama, maka terjadilah perubahan sosial. Faktor alam apabila yang dimaksudkan adalah perubahan jasmaniah, kurang sekali menentukan perubahan sosial. Hubungan korelatif antara perubahan slam dan perubahan sosial atau masyarakat tidak begitu kelihatan, karena jarang sekali alam mengalami perubahan yang menentukan, kalaupun ada maka prosesnya itu adalah lambat. Dengan demikian masyarakat jauh lebih cepat berubahnya daripada perubahan alam. Praktis tak ada hubungan langsung antara kedua perubahan tersebut. Tetapi kalau faktor alam ini diartikan juga faktor biologis, hubungan itu bisa di lihat nyata. Misalnya saja pertambahan penduduk yang demikian pesat, yang mengubah dan memerlukan pola relasi ataupun sistem komunikasi lain yang baru. Dalam masyarakat modern, faktor teknologi dapat mengubah sistem komunikasi ataupun relasi sosial. Apalagi teknologi komunikasi yang demikian pesat majunya sudah pasti sangat menentukan dalam perubahan sosial itu.

A. Proses Perubahan Sosial

Proses perubahan sosial terdiri dari tiga tahap barurutan : (1) invensi yaitu proses di mana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan, (2) difusi, ialah proses di mans ide-ide baru itu dikomunikasikan ke dalam Sistem sosial, dan (3) konsekwensi yakni perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem social sebagai akibat pengadopsian atau penolakan inovasi. Perubahan terjadi jika penggunaan atau penolakan ide baru itu mempunysi akibat. Karena itu perubahan sosial adalah akibat komunikasi sosial.

Beberapa pengamat terutama ahli anthropologi memerinci dua tahap tambahan dalam urutan proses di atas. Salah satunya ialah pengembangan inovasi yang terjadi telah invensi sebelum terjadi difusi. Yang dimaksud ialah proses terbentuknya ide baru dari suatu bentuk hingga menjadi suatu bentuk yang memenuhi kebutuhan audiens penerima yang menghendaki. Kami tidak memaaukkan tahap ini karena ia tidak selalu ada. Misalnya, jika inovasi itu dalam bentuk yang siap pakai. Tahap terakhir yang terjadi setelah konsekwensi, adalah menyusutnya inovasi, ini menjadi bagian dari konsekwensi.

Yang memicu terjadinya perubahan dan sebaliknya perubahan sosial dapat juga terhambat kejadiannya selagi ada faktor yang menghambat perkembangannya. Faktor pendorong perubahan sosial meliputi kontak dengan kebudayaan lain, sistem masyarakat yang terbuka, penduduk yang heterogen serta masyarakat yang berorientasi ke masa depan. Faktor penghambat antara lain sistem masyarakat yang tertutup, vested interest, prasangka terhadap hal yang baru serta adat yang berlaku.

Perubahan sosial dalam masyarakat dapat dibedakan dalam perubahan cepat dan lambat, perubahan kecil dan besar serta perubahan direncanakan dan tidak direncanakan. Tidak ada satu perubahan yang tidak meninggalkan dampak pada masyarakat yang sedang mengalami perubahan tersebut. Bahkan suatu penemuan teknologi baru dapat mempengaruhi unsur-unsur budaya lainnya. Dampak dari perubahan sosial antara lain meliputi disorganisasi dan reorganisasi sosial, teknologi serta cultural.

B. Penyebab Perubahan Sosial

1. Dari Dalam Masyarakat

ü Mobilitas Penduduk

Mobilitas penduduk ini meliputi bukan hanya perpindahan penduduk dari desa ke kota atau sebaiiknya, tetapi juga bertambah dan berkurangnya penduduk

ü Penemuan-penemuan baru (inovasi)

Adanya penemuan teknologi baru, misalnya teknologi plastik. Jika dulu daun jati, daun pisang dan biting (lidi) dapat diperdagangkan secara besar-besaran maka sekarang tidak lagi.

Suatu proses sosial perubahan yang terjadi secara besar-besaran dan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama sering disebut dengan inovasi atau innovation. Penemuan-penemuan baru sebagai sebab terjadinya perubahan-perubahan dapat dibedakan dalam pengertian-pengertian Discovery dan Invention

Discovery adalah penemuan unsur kebudayaan baru baik berupa alat ataupun gagasan yang diciptakan oleh seorang individu atau serangkaian ciptaan para individu.

Discovery baru menjadi invention kalau masyarakat sudah mengakui dan menerapkan penemuan baru itu.

ü Pertentangan masyarakat

Pertentangan dapat terjadi antara individu dengan kelompok atau antara kelompok dengan kelompok.

ü Terjadinya Pemberontakan atau Revolusi

Pemberontakan dari para mahasiswa, menurunkan rezim Suharto pada jaman orde baru. Munculah perubahan yang sangat besar pada Negara dimana sistem pemerintahan yang militerisme berubah menjadi demokrasi pada jaman refiormasi. Sistem komunikasi antara birokrat dan rakyat menjadi berubah (menunggu apa yang dikatakan pemimpin berubah sebagai abdi masyarakat).

2. Dari Luar Masyarakat

ü Peperangan

Negara yang menang dalam peperangan pasti akan menanamkan nilai-nilai sosial dan kebudayaannya.

ü Lingkungan

Terjadinya banjir, gunung meletus, gempa bumi, dll yang mengakibatkan penduduk di wilayah tersebut harus pindah ke wilayah lain. Jika wilayah baru keadaan alamnya tidak sama dengan wilayah asal mereka, maka mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan di wilayah yang baru guna kelangsungan kehidupannya.

ü Kebudayaan Lain

Masuknya kebudayaan Barat dalam kehidupan masyarakat di Indonesia menyebabkan terjadinya perubahan.

C. Faktor-faktor Pendorong dan Penghambat Perubahan Sosial

1. Faktor-faktor Pendorong

ü Intensitas hubungan/kontak dengan kebudayaan lain

ü Tingkat Pendidikan yang maju

ü Sikap terbuka dari masyarakat

ü Sikap ingin berkembang dan maju dari masyarakat

2. Faktor-faktor Penghambat

ü Kurangnya hubungan dengan masyarakat luar

ü Perkembangan pendidikan yang lambat

ü Sikap yang kuat dari masyarakat terhadap tradisi yang dimiliki

ü Rasa takut dari masyarakat jika terjadi kegoyahan (pro kemapanan)

ü Cenderung menolak terhadap hal-hal baru

D. Dampak Akibat Perubahan Sosial

Arah perubahan meliputi beberapa orientasi, antara lain (1) perubahan dengan orientasi pada upaya meninggalkan faktor-faktor atau unsur-unsur kehidupan sosial yang mesti ditinggalkan atau diubah, (2) perubahan dengan orientasi pada suatu bentuk atau unsur yang memang bentuk atau unsur baru, (3) suatu perubahan yang berorientasi pada bentuk, unsur, atau nilai yang telah eksis atau ada pada masa lampau. Tidaklah jarang suatu masyarakat atau bangsa yang selain berupaya mengadakan proses modernisasi pada berbagai bidang kehidupan, apakah aspek ekonomis, birokrasi, pertahanan keamanan, dan bidang iptek; namun demikian, tidaklah luput perhatian masyarakat atau bangsa yang bersangkutan untuk berupaya menyelusuri, mengeksplorasi, dan menggali serta menemukan unsur-unsur atau nilai-nilai kepribadian atau jatidiri sebagai bangsa yang bermartabat.

Dalam memantapkan orientasi suatu proses perubahan, ada beberapa faktor yang memberikan kekuatan pada gerak perubahan tersebut, yang antara lain adalah sebagai berikut, (1) suatu sikap, baik skala individu maupun skala kelompok, yang mampu menghargai karya pihak lain, tanpa dilihat dari skala besar atau kecilnya produktivitas kerja itu sendiri, (2) adanya kemampuan untuk mentolerir adanya sejumlah penyimpangan dari bentuk-bentuk atau unsur-unsur rutinitas, sebab pada hakekatnya salah satu pendorong perubahan adanya individu-individu yang menyimpang dari hal-hal yang rutin. Memang salah satu ciri yang hakiki dari makhluk yang disebut manusia itu adalah sebagai makhluk yang disebut homo deviant, makhluk yang suka menyimpang dari unsur-unsur rutinitas, (3) mengokohkan suatu kebiasaan atau sikap mental yang mampu memberikan penghargaan (reward) kepada pihak lain (individual, kelompok) yang berprestasi dalam berinovasi, baik dalam bidang sosial, ekonomi, dan iptek, (4) adanya atau tersedianya fasilitas dan pelayanan pendidikan dan pelatihan yang memiliki spesifikasi dan kualifikasi progresif, demokratis, dan terbuka bagi semua fihak yang membutuhkannya.

Modernisasi, menunjukkan suatu proses dari serangkaian upaya untuk menuju atau menciptakan nilai-nilai (fisik, material dan sosial) yang bersifat atau berkualifikasi universal, rasional, dan fungsional. Lazimnya suka dipertentangkan dengan nilai-nilai tradisi. Modernisasi berasal dari kata modern (maju), modernity (modernitas), yang diartikan sebagai nilai-nilai yang keberlakuan dalam aspek ruang, waktu, dan kelompok sosialnya lebih luas atau universal, itulah spesifikasi nilai atau values. Sedangkan yang lazim dipertentangkan dengan konsep modern adalah tradisi, yang berarti barang sesuatu yang diperoleh seseorang atau kelompok melalui proses pewarisan secara turun temurun dari generasi ke generasi. Umumnya tradisi meliputi sejumlah norma (norms) yang keberlakuannya tergantung pada (depend on) ruang (tempat), waktu, dan kelompok (masyarakat) tertentu. Artinya keberlakuannya terbatas, tidak bersifat universal seperti yang berlaku bagi nilai-nilai atau values. Sebagai contoh atau kasus, seyogianya manusia mengenakkan pakaian, ini merupakan atau termasuk kualifikasi nilai (value). Semua fihak cenderung mengakui dan menganut nilai atau value ini. Namun, pakaian model apa yang harus dikenakan itu? Perkara model pakaian yang disukai, yang disenangi, yang biasa dikenakan, itulah yang menjadi urusan norma-norma yang dari tempat ke tempat, dari waktu ke waktu, dan dari kelompok ke kelompok akan lebih cenderung beraneka ragam.

Spesifikasi norma-norma dan tradisi bila dilihat atas dasar proses modernisasi adalah sebagai berikut, (1) ada norma-norma yang bersumber dari tradisi itu, boleh dikatakan sebagai penghambat kemajuan atau proses modernisasi, (2) ada pula sejumlah norma atau tradisi yang memiliki potensi untuk dikembangkan, disempurnakan, dilakukan pencerahan, atau dimodifikasi sehingga kondusif dalam menghadapi proses modernisasi, (3) ada pula yang betul-betul memiliki konsistensi dan relevansi dengan nilai-nilai baru. Dalam kaitannya dengan modernisasi masyarakat dengan nilai-nilai tradisi ini, maka ditampilkan spesifikasi atau kualifikasi masyarakat modern, yaitu bahwa masyarakat atau orang yang tergolong modern (maju) adalah mereka yang terbebas dari kepercayaan terhadap tahyul. Konsep modernisasi digunakan untuk menamakan serangkaian perubahan yang terjadi pada seluruh aspek kehidupan masyarakat tradisional sebagai suatu upaya mewujudkan masyarakat yang bersangkutan menjadi suatu masyarakat industrial. Modernisasi menunjukkan suatu perkembangan dari struktur sistem sosial, suatu bentuk perubahan yang berkelanjutan pada aspek-aspek kehidupan ekonomi, politik, pendidikan, tradisi dan kepercayaan dari suatu masyarakat, atau satuan sosial tertentu.

Modernisasi suatu kelompok satuan sosial atau masyarakat, menampilkan suatu pengertian yang berkenaan dengan bentuk upaya untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sadar dan kondusif terhadap tuntutan dari tatanan kehidupan yang semakin meng-global pada saat kini dan mendatang. Diharapkan dari proses menduniakan seseorang atau masyarakat yang bersangkutan, manakala dihadapkan pada arus globalisasi tatanan kehidupan manusia, suatu masyarakat tertentu (misalnya masyarakat Indonesia) tidaklah sekedar memperlihatkan suatu fenomena kebengongan semata, tetapi diharapkan mampu merespons, melibatkan diri dan memanfaatkannya secara signifikan bagi eksistensi bagi dirinya, sesamanya, dan lingkungan sekitarnya. Adapun spesifikasi sikap mental seseorang atau kelompok yang kondusif untuk mengadopsi dan mengadaptasi proses modernisasi adalah, (1) nilai budaya atau sikap mental yang senantiasa berorientasi ke masa depan dan dengan cermat mencoba merencanakan masa depannya, (2) nilai budaya atau sikap mental yang senantiasa berhasrat mengeksplorasi dan mengeksploitasi potensi-potensi sumber daya alam, dan terbuka bagi pengembangan inovasi bidang iptek. Dalam hal ini, memang iptek bisa dibeli, dipinjam dan diambil alih dari iptek produk asing, namun dalam penerapannya memerlukan proses adaptasi yang sering lebih rumit daripada mengembangkan iptek baru, (3) nilai budaya atau sikap mental yang siap menilai tinggi suatu prestasi dan tidak menilai tinggi status sosial, karena status ini seringkali dijadikan suatu predikat yang bernuansa gengsi pribadi yang sifat normatif, sedangkan penilai obyektif hanya bisa didasarkan pada konsep seperti apa yang dikemukakan oleh D.C. Mc Clelland (Koentjaraningrat, 1985), yaitu achievement-oriented, (4) nilai budaya atau sikap mental yang bersedia menilai tinggi usaha fihak lain yang mampu meraih prestasi atas kerja kerasnya sendiri.

Tanpa harus suatu masyarakat berubah seperti orang Barat, dan tanpa harus bergaya hidup seperti orang Barat, namun unsur-unsur iptek Barat tidak ada salahnya untuk ditiru, diambil alih, diadopsi, diadaptasi, dipinjam, bahkan dibeli. Manakala persyaratan ini telah dipenuhi dan keempat nilai budaya atau sikap mental yang telah ditampilkan telah dimiliki oleh suatu masyarakat tersebut. Khusus untuk masyarakat di Indonesia, sejarah masa lampau mengajarkan bahwa sistem ekonomi, politik, dan kebudayaan dari kerajaan-kerajaan besar di Asia seperti India dan Cina, yang diadopsi dan diadaptasi oleh kerajaan-kerajaan di Nusantara ini, seperti Sriwijaya dan Majapahit, namun fakta sejarah tidak membuktikan bahwa orang-orang Sriwijaya dan Majapahit, dalam pengadopsian dan pengadaptasian nilai-nilai kebudayaan tadi sekaligus menjadi orang India atau Cina.

Proses modernisasi sampai saat ini masih tampak dimonopoli oleh masyarakat perkotaan (urban community), terutama di kota-kota Negara Sedang Berkembang, seperti halnya di Indonesia. Kota-kota di negara-negara sedang berkembang menjadi pusat-pusat modernisasi yang diaktualisasikan oleh berbagai bentuk kegiatan pembangunan, baik aspek fisik-material, sosio-kultural, maupun aspek mental-spiritual. Kecenderungan-kecenderungan seperti ini, menjadikan daerah perkotaan sebagai daerah yang banyak menjanjikan kehidupan yang lebih baik bagi penduduk pedesaan, terutama bagi generasi mudanya. Obsesi semacam ini menjadi pendorong kuat bagi penduduk pedesaan untuk beramai-ramai membanjiri dan memadati setiap sudut daerah perkotaan, dalam suatu proses sosial yang disebut urbanisasi. Fenomena demografis seperti ini, selanjutnya menjadi salah satu sumber permasalahan bagi kebijakan-kebijakan dalam upaya penataan ruang dan kehidupan masyarakat perkotaan. Sampai dengan saat sekarang ini masalah perkotaan ini masih menunjukkan gelagat yang semakin ruwet dan kompleks.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Berdasarkan uraian pada pembahasan maka kesimpulan yang dapat dipaparkan dalam makalah ini adalah :

1. Perubahan sosial dapat diartikan sebagai segala perubahan pada lembaga-lembaga sosial dalam suatu masyarakat. Perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial itu selanjutnya mempunyai pengaruhnya pada sistem-sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, pola-pola perilaku ataupun sikap-sikap dalam masyarakat itu yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial.

2. Proses perubahan sosial terdiri dari tiga tahap barurutan : (1) invensi yaitu proses di mana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan, (2) difusi, ialah proses dimana ide-ide baru itu dikomunikasikan ke dalam Sistem sosial, dan (3) konsekwensi yakni perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem social sebagai akibat pengadopsian atau penolakan inovasi.

3. Perubahan sosial selalu menimbulkan perubahan dalam masyarakat, salah satunya adalah globalisasi yang menimbulkan berbagai dampak baik positif maupun negative dari sisi positif misalnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat dinikmati seluruh kelompok sosial masyarakat.

B. Saran

Perubahan sosial dalam masyarakat tidak dapat dibatasi oleh ruang dan waktu, olehnya itu kita sebagai bagian dari kelompok sosial harus berusaha mengendalikan perubahan itu ke arah yang positif agar budaya yang terbentuk dari perubahan sosial dapat memberikan manfaat bagi kelangsungan hidup manusia yang makmur dan damai.

DAFTAR PUSTAKA

Aris Tanudirjo, Daud. 1993. Sejarah Perkembangan Budaya di Dunia dan di Indonesia. Yogyakarta:Widya Utama

Gumgum Gumilar, 2001. Teori Perubahan Sosial. Unikom. Yogyakarta.

Soekmono, R.tt. 1988. Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia. Jakarta:Kanisius

Suyanto, 2002. Merefleksikan Perubahan Sosial Masyarakat Indonesia. Kompas, 17 Desember 2002, hal. 5.

http://jibis.pnri.go.id/informasi-rujukan/indeks-makalah/thn/2007/bln/03/tgl/29/id/1002

http://id.wikipedia.org/wiki/Perubahan_sosial_budaya



Jumat, 03 April 2009

KESEHATAN




HAL-HAL YANG HARUS DI WASPADAI

DI LINGKUNGAN SEKITAR

  1. BEKAS BOTOL AQUA

Mungkin sebagian dari Kita mempunyai kebiasaan memakai Dan memakai ulang Botol plastik (Aqua, VIT, etc) Dan menaruhnya di Mobil atau di kantor.
Kebiasaan ini tidak baik, karena bahan plastic botol (disebut juga sebagai Polyethylene terephthalate or PET) yang dipakai di botol2 ini mengandung Zat2 karsinogen (atau DEHA). Botol ini aman untuk dipakai 1-2 kali saja, Jika anda ingin memakainya lebih lama, tidak boleh lebih dari seminggu, Dan harus ditaruh ditempat yang jauh dari matahari. Kebiasaan mencuci ulang dapat membuat lapisan plastik rusak Dan zat karsinogen itu bisa masuk ke air yang Kita minum. Lebih baik membeli botol air yang memang untuk dipakai ber-ulang2, jangan memakai botol Plastik.

  1. PENGGEMAR SATE

Kalau Anda makan sate, jangan lupa makan timun setelahnya. Karena ketika kita makan sate sebetulnya ikut juga karbon dari hasil pembakaran arang yang Dapat menyebabkan kanker. Untuk itu Kita punya obatnya yaitu timun yang Disarankan untuk dimakan setelah makan sate. Karena sate mempunyai zat Karsinogen (penyebab kanker) tetapi timun ternyata punya anti Karsinogen. Jadi jangan lupa makan timun setelah makan sate.

  1. UDANG DAN VITAMIN C

Jangan makan udang setelah Anda makan Vitamin C. Karena ini akan menyebabkan Keracunan dari racun Arsenik (As) yang merupakan proses reaksi dari Udang Dan Vitamin C di dalam tubuh Dan berakibat keracunan yang fatal dalam Hitungan jam.

  1. MI INSTAN

Untuk para penggemar MI instan, pastikan Anda punya selang waktu paling tidak 3 (tiga) Hari setelah Anda mengkonsumsi MI instan, jika Anda akan mengkonsumsinya lagi, dari informasi kedokteran, ternyata terdapat lilin yang melapisi MI instan. Itu sebabnya mengapa MI instan tidak lengket satu Sama lainnya ketika dimasak. Konsumsi mie instan setiap hari akan meningkatkan kemungkinan seseorang terjangkiti kanker. Seseorang, karena begitu sibuknya dalam berkarir tidak punya waktu lagi untuk memasak, sehingga diputuskannya untuk mengkonsumsi mie instan setiap Hari. Akhirnya Dia menderita kanker. Dokternya mengatakan bahwa hal ini disebabkan karena Adanya lilin dalam MI instan tersebut. Dokter tersebut mengatakan bahwa Tubuh Kita memerlukan waktu lebih dari 2 (dua) Hari untuk membersihkan lilin Tersebut.

  1. BAHAYA DIBALIK KEMASAN MAKANAN

Kemasan makanan merupakan bagian dari makanan yang sehari-Hari kita konsumsi. Bagi sebagian besar orang, kemasan makanan hanya sekadar bungkus makanan Dan cenderung dianggap sebagai “pelindung” makanan. Sebetulnya tidak Tepat begitu, tergantung jenis bahan kemasan.Sebaiknya mulai sekarang Anda cermat memilik kemasan makanan. Kemasan pada makanan mempunyai fungsi Kesehatan, pengawetan, kemudahan, penyeragaman, promosi, Dan informasi. Ada Begitu banyak bahan yang digunakan sebagai pengemas primer pada makanan, aitu kemasan yang bersentuhan langsung dengan makanan.Tetapi tidak semua Bahan ini aman bagi makanan yang dikemasnya. Inilah ranking teratas bahan Kemasan makanan yang perlu Anda waspadai.

1. Kertas.

Beberapa kertas kemasan Dan non-kemasan (kertas Koran Dan majalah) yang sering digunakan untuk membungkus makanan, terdeteksi mengandung timbal (Pb) Melebihi Batas yang ditentukan. Di dalam tubuh manusia, timbal masuk melalui Saluran pernapasan atau pencernaan menuju sistem peredaran darah Dan Kemudian menyebar ke berbagai jaringan lain, seperti: ginjal, hati, otak, Saraf Dan tulang. Keracunan timbal pada orang dewasa ditandai dengan gejala 3 P, yaitu pallor (pucat), pain (sakit) & paralysis (kelumpuhan) . Keracunan yang terjadipun bisa bersifat kronis Dan akut. Untuk terhindar dari makanan Yang terkontaminasi logam berat timbal, memang susah-susah gampang. Banyak Makanan jajanan seperti pisang goreng, tahu goreng Dan Tempe goreng yang Dibungkus dengan Koran karena pengetahuan yang kurang dari is penjual, Padahal bahan yang panas Dan berlemak mempermudah berpindahnya timbale keMakanan tsb. Sebagai usaha pencegahan, taruhlah makanan jajanan tersebut di Atas piring.

2. Styrofoam

Bahan pengemas Styrofoam atau polystyrene telah menjadi salah satu pilihan Yang paling populer dalam bisnis pangan. Tetapi, riset terkini membuktikan Bahwa Styrofoam diragukan keamanannya. Styrofoam yang dibuat dari kopolimer Styren ini menjadi pilihan bisnis pangan karena mampu mencegah kebocoran Dan Tetap mempertahankan bentuknya saat dipegang. Selain itu, bahan tersebut Juga mampu mempertahankan panas Dan dingin tetapi tetap nyaman dipegang, Mempertahankan kesegaran Dan keutuhan bahan yang dikemas, biaya murah, lebih Aman, serta ringan. Pada Juli 2001, Divisi Keamanan Pangan Pemerintah Jepang Mengungkapkan bahwa residu Styrofoam dalam makanan sangat berbahaya. Residu Itu dapat menyebabkan endocrine disrupter (EDC), yaitu suatu penyakit yang Terjadi akibat adanya gangguan pada system endokrinologi Dan reproduksi Manusia akibat bahan kimia karsinogen dalam makanan.

Rabu, 01 April 2009

Bimbingan dan Konseling


LANDASAN BIMBINGAN DAN KONSELING

URGENSI BIMBINGAN DAN KONSELING

  1. Landasan Bimbingan dan Konseling

Membicarakan tentang landasan dalam bimbingan dan konseling pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan landasan-landasan yang biasa diterapkan dalam pendidikan, seperti landasan dalam pengembangan kurikulum, landasan pendidikan non formal atau pun landasan pendidikan secara umum.

Landasan dalam bimbingan dan konseling pada hakekatnya merupakan faktor-faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan khususnya oleh konselor selaku pelaksana utama dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling. Ibarat sebuah bangunan, untuk dapat berdiri tegak dan kokoh tentu membutuhkan fundasi yang kuat dan tahan lama. Apabila bangunan tersebut tidak memiliki fundasi yang kokoh, maka bangunan itu akan mudah goyah atau bahkan ambruk. Demikian pula, dengan layanan bimbingan dan konseling, apabila tidak didasari oleh fundasi atau landasan yang kokoh akan mengakibatkan kehancuran terhadap layanan bimbingan dan konseling itu sendiri dan yang menjadi taruhannya adalah individu yang dilayaninya (klien). Secara teoritik, berdasarkan hasil studi dari beberapa sumber, secara umum terdapat empat aspek pokok yang mendasari pengembangan layanan bimbingan dan konseling, yaitu landasan filosofis, landasan psikologis, landasan sosial-budaya, dan landasan ilmu pengetahuan (ilmiah) dan teknologi. Selanjutnya, di bawah ini akan dideskripsikan dari masing-masing landasan bimbingan dan konseling tersebut:

  1. Landasan Filosofis

Landasan filosofis merupakan landasan yang dapat memberikan arahan dan pemahaman khususnya bagi konselor dalam melaksanakan setiap kegiatan bimbingan dan konseling yang lebih bisa dipertanggungjawabkan secara logis, etis maupun estetis.Landasan filosofis dalam bimbingan dan konseling terutama berkenaan dengan usaha mencari jawaban yang hakiki atas pertanyaan filosofis tentang : apakah manusia itu ? Untuk menemukan jawaban atas pertanyaan filosofis tersebut, tentunya tidak dapat dilepaskan dari berbagai aliran filsafat yang ada, mulai dari filsafat klasik sampai dengan filsafat modern dan bahkan filsafat post-modern. Dari berbagai aliran filsafat yang ada, para penulis Barat .(Victor Frankl, Patterson, Alblaster & Lukes, Thompson & Rudolph, dalam Prayitno, 2003) telah mendeskripsikan tentang hakikat manusia sebagai berikut :

a. Manusia adalah makhluk rasional yang mampu berfikir dan mempergunakan ilmu untuk meningkatkan perkembangan dirinya.

b. Manusia dapat belajar mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya apabila dia berusaha memanfaatkan kemampuan-kemampuan yang ada pada dirinya.

c. Manusia berusaha terus-menerus memperkembangkan dan menjadikan dirinya sendiri khususnya melalui pendidikan.

d. Manusia dilahirkan dengan potensi untuk menjadi baik dan buruk dan hidup berarti upaya untuk mewujudkan kebaikan dan menghindarkan atau setidak-tidaknya mengontrol keburukan.

e. Manusia memiliki dimensi fisik, psikologis dan spiritual yang harus dikaji secara mendalam.

f. Manusia akan menjalani tugas-tugas kehidupannya dan kebahagiaan manusia terwujud melalui pemenuhan tugas-tugas kehidupannya sendiri.

g. Manusia adalah unik dalam arti manusia itu mengarahkan kehidupannya sendiri.

h. Manusia adalah bebas merdeka dalam berbagai keterbatasannya untuk membuat pilihan-pilihan yang menyangkut perikehidupannya sendiri. Kebebasan ini memungkinkan manusia berubah dan menentukan siapa sebenarnya diri manusia itu adan akan menjadi apa manusia itu.

i. Manusia pada hakikatnya positif, yang pada setiap saat dan dalam suasana apapun, manusia berada dalam keadaan terbaik untuk menjadi sadar dan berkemampuan untuk melakukan sesuatu.

Dengan memahami hakikat manusia tersebut maka setiap upaya bimbingan dan konseling diharapkan tidak menyimpang dari hakikat tentang manusia itu sendiri. Seorang konselor dalam berinteraksi dengan kliennya harus mampu melihat dan memperlakukan kliennya sebagai sosok utuh manusia dengan berbagai dimensinya.

  1. Landasan Psikologis

Landasan psikologis merupakan landasan yang dapat memberikan pemahaman bagi konselor tentang perilaku individu yang menjadi sasaran layanan (klien). Untuk kepentingan bimbingan dan konseling, beberapa kajian psikologi yang perlu dikuasai oleh konselor adalah tentang:

a. Motif dan Motivasi

Motif dan motivasi berkenaan dengan dorongan yang menggerakkan seseorang berperilaku baik motif primer yaitu motif yang didasari oleh kebutuhan asli yang dimiliki oleh individu semenjak dia lahir, seperti : rasa lapar, bernafas dan sejenisnya maupun motif sekunder yang terbentuk dari hasil belajar, seperti rekreasi, memperoleh pengetahuan atau keterampilan tertentu dan sejenisnya. Selanjutnya motif-motif tersebut tersebut diaktifkan dan digerakkan,– baik dari dalam diri individu (motivasi intrinsik) maupun dari luar individu (motivasi ekstrinsik)–, menjadi bentuk perilaku instrumental atau aktivitas tertentu yang mengarah pada suatu tujuan.

b. Pembawaan dan Lingkungan

Pembawaan dan lingkungan berkenaan dengan faktor-faktor yang membentuk dan mempengaruhi perilaku individu. Pembawaan yaitu segala sesuatu yang dibawa sejak lahir dan merupakan hasil dari keturunan, yang mencakup aspek psiko-fisik, seperti struktur otot, warna kulit, golongan darah, bakat, kecerdasan, atau ciri-ciri-kepribadian tertentu. Pembawaan pada dasarnya bersifat potensial yang perlu dikembangkan dan untuk mengoptimalkan dan mewujudkannya bergantung pada lingkungan dimana individu itu berada. Pembawaan dan lingkungan setiap individu akan berbeda-beda. Ada individu yang memiliki pembawaan yang tinggi dan ada pula yang sedang atau bahkan rendah. Misalnya dalam kecerdasan, ada yang sangat tinggi (jenius), normal atau bahkan sangat kurang (debil, embisil atau ideot). Demikian pula dengan lingkungan, ada individu yang dibesarkan dalam lingkungan yang kondusif dengan sarana dan prasarana yang memadai, sehingga segenap potensi bawaan yang dimilikinya dapat berkembang secara optimal. Namun ada pula individu yang hidup dan berada dalam lingkungan yang kurang kondusif dengan sarana dan prasarana yang serba terbatas sehingga segenap potensi bawaan yang dimilikinya tidak dapat berkembang dengan baik.dan menjadi tersia-siakan.

c. Perkembangan Individu

Perkembangan individu berkenaan dengan proses tumbuh dan berkembangnya individu yang merentang sejak masa konsepsi (pra natal) hingga akhir hayatnya, diantaranya meliputi aspek fisik dan psikomotorik, bahasa dan kognitif/kecerdasan, moral dan sosial. Beberapa teori tentang perkembangan individu yang dapat dijadikan sebagai rujukan, diantaranya:

    • Teori dari McCandless tentang pentingnya dorongan biologis dan kultural dalam perkembangan individu
    • Teori dari Freud tentang dorongan seksual
    • Teori dari Erickson tentang perkembangan psiko-sosial
    • Teori dari Piaget tentang perkembangan kognitif
    • teori dari Kohlberg tentang perkembangan moral
    • teori dari Zunker tentang perkembangan karier
    • Teori dari Buhler tentang perkembangan social
    • Teori dari Havighurst tentang tugas-tugas perkembangan individu semenjak masa bayi sampai dengan masa dewasa.

Dalam menjalankan tugas-tugasnya, konselor harus memahami berbagai aspek perkembangan individu yang dilayaninya sekaligus dapat melihat arah perkembangan individu itu di masa depan, serta keterkaitannya dengan faktor pembawaan dan lingkungan.

d. Belajar

Belajar merupakan salah satu konsep yang amat mendasar dari psikologi. Manusia belajar untuk hidup. Tanpa belajar, seseorang tidak akan dapat mempertahankan dan mengembangkan dirinya, dan dengan belajar manusia mampu berbudaya dan mengembangkan harkat kemanusiaannya. Inti perbuatan belajar adalah upaya untuk menguasai sesuatu yang baru dengan memanfaatkan yang sudah ada pada diri individu. Penguasaan yang baru itulah tujuan belajar dan pencapaian sesuatu yang baru itulah tanda-tanda perkembangan, baik dalam aspek kognitif, afektif maupun psikomotor/keterampilan. Untuk terjadinya proses belajar diperlukan prasyarat belajar, baik berupa prasyarat psiko-fisik yang dihasilkan dari kematangan atau pun hasil belajar sebelumnya.

Untuk memahami tentang hal-hal yang berkaitan dengan belajar terdapat beberapa teori belajar yang bisa dijadikan rujukan, diantaranya:

    • Teori Belajar Behaviorisme
    • Teori Belajar Kognitif atau Teori Pemrosesan Informasi
    • Teori Belajar Gestalt. Dewasa ini mulai berkembang teori belajar alternatif konstruktivisme.

e. Kepribadian

Hingga saat ini para ahli tampaknya masih belum menemukan rumusan tentang kepribadian secara bulat dan komprehensif. Dalam suatu penelitian kepustakaan yang dilakukan oleh Gordon W. Allport (Calvin S. Hall dan Gardner Lindzey, 2005) menemukan hampir 50 definisi tentang kepribadian yang berbeda-beda. Berangkat dari studi yang dilakukannya, akhirnya dia menemukan satu rumusan tentang kepribadian yang dianggap lebih lengkap. Menurut pendapat dia bahwa kepribadian adalah organisasi dinamis dalam diri individu sebagai sistem psiko-fisik yang menentukan caranya yang unik dalam menyesuaikan diri terhadap lingkungannya. Kata kunci dari pengertian kepribadian adalah penyesuaian diri. Scheneider dalam Syamsu Yusuf (2003) mengartikan penyesuaian diri sebagai “suatu proses respons individu baik yang bersifat behavioral maupun mental dalam upaya mengatasi kebutuhan-kebutuhan dari dalam diri, ketegangan emosional, frustrasi dan konflik, serta memelihara keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan tersebut dengan tuntutan (norma) lingkungan.

Sedangkan yang dimaksud dengan unik bahwa kualitas perilaku itu khas sehingga dapat dibedakan antara individu satu dengan individu lainnya. Keunikannya itu didukung oleh keadaan struktur psiko-fisiknya, misalnya konstitusi dan kondisi fisik, tampang, hormon, segi kognitif dan afektifnya yang saling berhubungan dan berpengaruh, sehingga menentukan kualitas tindakan atau perilaku individu yang bersangkutan dalam berinteraksi dengan lingkungannya.

Untuk menjelaskan tentang kepribadian individu, terdapat beberapa teori kepribadian yang sudah banyak dikenal, diantaranya : Teori Psikoanalisa dari Sigmund Freud, Teori Analitik dari Carl Gustav Jung, Teori Sosial Psikologis dari Adler, Fromm, Horney dan Sullivan, teori Personologi dari Murray, Teori Medan dari Kurt Lewin, Teori Psikologi Individual dari Allport, Teori Stimulus-Respons dari Throndike, Hull, Watson, Teori The Self dari Carl Rogers dan sebagainya. Sementara itu, Abin Syamsuddin (2003) mengemukakan tentang aspek-aspek kepribadian, yang mencakup:

    • Karakter; yaitu konsekuen tidaknya dalam mematuhi etika perilaku, konsiten tidaknya dalam memegang pendirian atau pendapat.
    • Temperamen; yaitu disposisi reaktif seorang, atau cepat lambatnya mereaksi terhadap rangsangan-rangsangan yang datang dari lingkungan.
    • Sikap; sambutan terhadap objek yang bersifat positif, negatif atau ambivalen.
    • Stabilitas emosi; yaitu kadar kestabilan reaksi emosional terhadap rangsangan dari lingkungan. Seperti mudah tidaknya tersinggung, sedih, atau putus asa.
    • Responsibilitas (tanggung jawab), kesiapan untuk menerima resiko dari tindakan atau perbuatan yang dilakukan. Seperti mau menerima resiko secara wajar, cuci tangan, atau melarikan diri dari resiko yang dihadapi.
    • Sosiabilitas; yaitu disposisi pribadi yang berkaitan dengan hubungan interpersonal. Seperti: sifat pribadi yang terbuka atau tertutup dan kemampuan berkomunikasi dengan orang lain.

Untuk kepentingan layanan bimbingan dan konseling dan dalam upaya memahami dan mengembangkan perilaku individu yang dilayani (klien) maka konselor harus dapat memahami dan mengembangkan setiap motif dan motivasi yang melatarbelakangi perilaku individu yang dilayaninya (klien). Selain itu, seorang konselor juga harus dapat mengidentifikasi aspek-aspek potensi bawaan dan menjadikannya sebagai modal untuk memperoleh kesuksesan dan kebahagian hidup kliennya. Begitu pula, konselor sedapat mungkin mampu menyediakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan segenap potensi bawaan kliennya. Terkait dengan upaya pengembangan belajar klien, konselor dituntut untuk memahami tentang aspek-aspek dalam belajar serta berbagai teori belajar yang mendasarinya. Berkenaan dengan upaya pengembangan kepribadian klien, konselor kiranya perlu memahami tentang karakteristik dan keunikan kepribadian kliennya. Oleh karena itu, agar konselor benar-benar dapat menguasai landasan psikologis, setidaknya terdapat empat bidang psikologi yang harus dikuasai dengan baik, yaitu bidang psikologi umum, psikologi perkembangan, psikologi belajar atau psikologi pendidikan dan psikologi kepribadian.

  1. Landasan Sosial-Budaya

Landasan sosial-budaya merupakan landasan yang dapat memberikan pemahaman kepada konselor tentang dimensi kesosialan dan dimensi kebudayaan sebagai faktor yang mempengaruhi terhadap perilaku individu. Seorang individu pada dasarnya merupakan produk lingkungan sosial-budaya dimana ia hidup. Sejak lahirnya, ia sudah dididik dan dibelajarkan untuk mengembangkan pola-pola perilaku sejalan dengan tuntutan sosial-budaya yang ada di sekitarnya. Kegagalan dalam memenuhi tuntutan sosial-budaya dapat mengakibatkan tersingkir dari lingkungannya. Lingkungan sosial-budaya yang melatarbelakangi dan melingkupi individu berbeda-beda sehingga menyebabkan perbedaan pula dalam proses pembentukan perilaku dan kepribadian individu yang bersangkutan. Apabila perbedaan dalam sosial-budaya ini tidak “dijembatani”, maka tidak mustahil akan timbul konflik internal maupun eksternal, yang pada akhirnya dapat menghambat terhadap proses perkembangan pribadi dan perilaku individu yang besangkutan dalam kehidupan pribadi maupun sosialnya.

Dalam proses konseling akan terjadi komunikasi interpersonal antara konselor dengan klien, yang mungkin antara konselor dan klien memiliki latar sosial dan budaya yang berbeda. Pederson dalam Prayitno (2003) mengemukakan lima macam sumber hambatan yang mungkin timbul dalam komunikasi sosial dan penyesuain diri antar budaya, yaitu:

a. perbedaan bahasa

b. komunikasi non-verbal

c. stereotype

d. kecenderungan menilai

e. ecemasan.

Kurangnya penguasaan bahasa yang digunakan oleh pihak-pihak yang berkomunikasi dapat menimbulkan kesalahpahaman. Bahasa non-verbal pun sering kali memiliki makna yang berbeda-beda, dan bahkan mungkin bertolak belakang. Stereotipe cenderung menyamaratakan sifat-sifat individu atau golongan tertentu berdasarkan prasangka subyektif (social prejudice) yang biasanya tidak tepat. Penilaian terhadap orang lain disamping dapat menghasilkan penilaian positif tetapi tidak sedikit pula menimbulkan reaksi-reaksi negatif. Kecemasan muncul ketika seorang individu memasuki lingkungan budaya lain yang unsur-unsurnya dirasakan asing. Kecemasan yanmg berlebihan dalam kaitannya dengan suasana antar budaya dapat menuju ke culture shock, yang menyebabkan dia tidak tahu sama sekali apa, dimana dan kapan harus berbuat sesuatu. Agar komuniskasi sosial antara konselor dengan klien dapat terjalin harmonis, maka kelima hambatan komunikasi tersebut perlu diantisipasi.

Terkait dengan layanan bimbingan dan konseling di Indonesia, Moh. Surya (2006) mengetengahkan tentang tren bimbingan dan konseling multikultural, bahwa bimbingan dan konseling dengan pendekatan multikultural sangat tepat untuk lingkungan berbudaya plural seperti Indonesia. Bimbingan dan konseling dilaksanakan dengan landasan semangat bhinneka tunggal ika, yaitu kesamaan di atas keragaman. Layanan bimbingan dan konseling hendaknya lebih berpangkal pada nilai-nilai budaya bangsa yang secara nyata mampu mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam kondisi pluralistik.

  1. Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)

Layanan bimbingan dan konseling merupakan kegiatan profesional yang memiliki dasar-dasar keilmuan, baik yang menyangkut teori maupun prakteknya. Pengetahuan tentang bimbingan dan konseling disusun secara logis dan sistematis dengan menggunakan berbagai metode, seperti: pengamatan, wawancara, analisis dokumen, prosedur tes, inventory atau analisis laboratoris yang dituangkan dalam bentuk laporan penelitian, buku teks dan tulisan-tulisan ilmiah lainnya.

Sejak awal dicetuskannya gerakan bimbingan, layanan bimbingan dan konseling telah menekankan pentingnya logika, pemikiran, pertimbangan dan pengolahan lingkungan secara ilmiah (McDaniel dalam Prayitno, 2003).

Bimbingan dan konseling merupakan ilmu yang bersifat “multireferensial”. Beberapa disiplin ilmu lain telah memberikan sumbangan bagi perkembangan teori dan praktek bimbingan dan konseling, seperti : psikologi, ilmu pendidikan, statistik, evaluasi, biologi, filsafat, sosiologi, antroplogi, ilmu ekonomi, manajemen, ilmu hukum dan agama. Beberapa konsep dari disiplin ilmu tersebut telah diadopsi untuk kepentingan pengembangan bimbingan dan konseling, baik dalam pengembangan teori maupun prakteknya. Pengembangan teori dan pendekatan bimbingan dan konseling selain dihasilkan melalui pemikiran kritis para ahli, juga dihasilkan melalui berbagai bentuk penelitian.

Sejalan dengan perkembangan teknologi, khususnya teknologi informasi berbasis komputer, sejak tahun 1980-an peranan komputer telah banyak dikembangkan dalam bimbingan dan konseling. Menurut Gausel (Prayitno, 2003) bidang yang telah banyak memanfaatkan jasa komputer ialah bimbingan karier dan bimbingan dan konseling pendidikan. Moh. Surya (2006) mengemukakan bahwa sejalan dengan perkembangan teknologi komputer interaksi antara konselor dengan individu yang dilayaninya (klien) tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi dapat juga dilakukan melalui hubungan secara virtual (maya) melalui internet, dalam bentuk “cyber counseling”. Dikemukakan pula, bahwa perkembangan dalam bidang teknologi komunikasi menuntut kesiapan dan adaptasi konselor dalam penguasaan teknologi dalam melaksanakan bimbingan dan konseling.

Dengan adanya landasan ilmiah dan teknologi ini, maka peran konselor didalamnya mencakup pula sebagai ilmuwan sebagaimana dikemukakan oleh McDaniel (Prayitno, 2003) bahwa konselor adalah seorang ilmuwan. Sebagai ilmuwan, konselor harus mampu mengembangkan pengetahuan dan teori tentang bimbingan dan konseling, baik berdasarkan hasil pemikiran kritisnya maupun melalui berbagai bentuk kegiatan penelitian.

Berkenaan dengan layanan bimbingan dan konseling dalam konteks Indonesia, Prayitno (2003) memperluas landasan bimbingan dan konseling dengan menambahkan landasan paedagogis, landasan religius dan landasan yuridis-formal.

  1. Landasan Paedagogis

Landasan paedagogis dalam layanan bimbingan dan konseling ditinjau dari tiga segi, yaitu:

a. pendidikan sebagai upaya pengembangan individu dan bimbingan merupakan salah satu bentuk kegiatan pendidikan

b. pendidikan sebagai inti proses bimbingan dan konseling

c. pendidikan lebih lanjut sebagai inti tujuan layanan bimbingan dan konseling.

  1. Landasan Religius

Landasan religius dalam layanan bimbingan dan konseling ditekankan pada tiga hal pokok, yaitu:

a. manusia sebagai makhluk Tuhan

b. sikap yang mendorong perkembangan dari perikehidupan manusia berjalan ke arah dan sesuai dengan kaidah-kaidah agama

c. upaya yang memungkinkan berkembang dan dimanfaatkannya secara optimal suasana dan perangkat budaya (termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi) serta kemasyarakatan yang sesuai dengan dan meneguhkan kehidupan beragama untuk membantu perkembangan dan pemecahan masalah.

Ditegaskan pula oleh Moh. Surya (2006) bahwa salah satu tren bimbingan dan konseling saat ini adalah bimbingan dan konseling spiritual. Berangkat dari kehidupan modern dengan kehebatan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemajuan ekonomi yang dialami bangsa-bangsa Barat yang ternyata telah menimbulkan berbagai suasana kehidupan yang tidak memberikan kebahagiaan batiniah dan berkembangnya rasa kehampaan. Dewasa ini sedang berkembang kecenderungan untuk menata kehidupan yang berlandaskan nilai-nilai spiritual. Kondisi ini telah mendorong kecenderungan berkembangnya bimbingan dan konseling yang berlandaskan spiritual atau religi.

  1. Landasan Yuridis-Formal

Landasan yuridis-formal berkenaan dengan berbagai peraturan dan perundangan yang berlaku di Indonesia tentang penyelenggaraan bimbingan dan konseling, yang bersumber dari Undang-Undang Dasar, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri serta berbagai aturan dan pedoman lainnya yang mengatur tentang penyelenggaraan bimbingan dan konseling di Indonesia.

  1. Urgensi Bimbingan Dan Konseling

1. Pentingnya Bimbingan Konseling di Sekolah Dasar

Pada Sekolah dasar benar-benar terdapat sifat formal pendidikan yang berbeda dengan taman kanak-kanak dan pendidikan lingkungan keluarga. Dalam sekolah dasar mulai terdapat pembagian jelas catur -wulan, kenaikan kelas, dan evaluasi lainnya. Tujuan sekolah dasar sudah terumuskan dengan jelas sebagaimana terlihat dalam tujuan institusionalnya.

Suasana belajar merupakan ciri yang amat membedakannya dengan taman kanak-kanak yang lebih pada bermain dibanding kegiatan intelektualnya. Dalam kelas, anak Sekolah Dasar dituntut prestasinya menguasai kurikulum sekolah untuk mencapai angka nilai baik yang menunjang untuk naik kelas. Ringkasnya ada kegiatan mempelajari ilmu dari kurikulum, ada ujian penguasaan, pencapaian prestasi dan promosi atau non promosi.

Pada lain pihak, anak sekolah dasar umumnya berada dalam rentang usia 6 samapai 12 atau 13 tahun dengan sifat-sifat umum dan variasi keunikannya. Disamping kesamaan umum dalam sifat-sifat usia ini, terdapat perbedaan yang menonjol dalam tempo dan irama perkembangan masingmasing anak. Terdapat perbedaan kecepatan antara anak-anak pria dibandingkan dengan anak-anak wanita. Demikian pula, dilihat dari segi pengalaman pendidikan, terdapat dua kelompok anak: anak-anak yang pernah melalui taman kanak-kanak dan anak yang langsung memasuki sekolah dasar.

Dalam melaksanakan bimbingan sekolah dasar dip ertimbangkan segisegi tuntutan eksternal dari lembaga dan segi keadaan anak dalam usia ini, sehingga bimbingan sekolah dasar berperan dalam menunjang pencapaian tuntutan-tuntutan kelembagaan tadi.

2. Pandangan Dasar Bimbingan Konseling di Sekolah Dasar

Mengenai bimbingan di Sekolah Dasar terdapat 3 pandangan dasar, yaitu:

    1. Bimbingan terbatas pada pengajaran yang baik (Instructional guidance)
    2. Bimbingan hanya diberikan kepada siswa yang menunjukkan gejalagejala penyimpangan dari laju perkembangan yang normal
    3. Pelayanan bimbingan tersedia untuk semua murid, supaya proses perkembangan berjalan lebih lancar.

3. Syarat-syarat Pokok Bimbingan Sekolah Dasar

Usaha-usaha bimbingan sekolah dasar khususnya lebih efektif, menurut A.J. Jones, karena:

    1. Pada anak-anak usia ini fleksibel dan masalah-masalah yang mereka hadapi belum sempat berurat-berakar atau tertanam dalam
    2. Para orang tua umumnya bekerjasama lebih aktif dengan sekolah
    3. Panjang waktu yang tersedia untuk lebih mensukseskan perkembangan murid, khususnya murid lebih leluasa dibantu memahami dirinya sendiri dan untuk memperoleh pendekatan-pedekatan yang tepat-guna kearah pemecahan masalah- masalahnya.

Disamping faktor penunjang ini, demi lebih lancarnya bimbingan sekolah dasar; diperlukan persyaratan pokok yang sekurang-kurangnya adalah:

a. Adanya kesediaan guru kelas untuk berperan ganda sebagai pengajar dan pembimbing.

b. Adanya kegiatan kontinyu guru kelas dalam pengumpulan data murid, hal yang dapat lebih menunjangnya memperdalam pemahaman menge nai individu masing- masing muridnya.

c. Adanya kesediaan dan kreativitas guru kelas dalam menyajikan lingkungan yang kaya bagi usaha-usaha belajar dan berpengalaman murid- murid. Adanya kesediaan guru kelas mencurahkan perhatian terhadap muridmurid tertentu secara individual disamping perhatian terhadap kelompok murid.

d. Adanya keseimbangan sikap guru diantara kutub obyektif yaitu usaha pengembangan intelektual anak menurut tuntutan kurikulum, penanaman tanggung jawab dan disiplin, dengan kutub subyektif yaitu perhatian terhadap anak sebagai individu dengan kelengkapan psikologisnya-perasaan, sikap, minat, kecenderungan, perhatian, dan sebagainya. Adanya pengaturan jarak psikoligis antara guru kelas dengan siswa, tidak terlalu jauh atau renggang dan tidak terlalu dekat atau akrab

e. Adanya kesediaan guru kelas untuk mengadakan kunjungan rumah (home visit) dalam rangka layanan-layanan bimbingan dan mempererat hubungan guru dengan orang tua murid bagi kepentingan bimbingan.

f. Adanya fleksibilitas guru kelas dalam pergaulan sekitar, terutama yang erat kaitannya dengan pengenalan kondisi jabatan pekerjaan anak. Jadi, dapat disarikan bahwa bimbingan pada sekolah dasar pada hakekatnya adalah proses membantu perkembangan intelektual anak sehingga ia dapat mencapai kemajuan belajar optimal, khususnya dalam kelas, dan mengadakanpenyesuaian-penyesuaian maksimal dalam kehidupan sekolah sebagai dasar untuk kelanjutan studi ataupun terjun dalam kehidupan masyarakat.

4. Efektifitas Bimbingan Konseling di Sekolah Dasar

Program bimbngan yang baik ialah suatu bentuk program bimbingan apabila dilaksanakan di sekolah memiliki efisiensi dan efektifitas yang optimal. Sehubungan dengan ini, Frank W.Miller dalam bukunya: ”Guindance ; Prinsiples and Service”,(1961), mengemukakan sebagai berikut:

    1. Program bimbingan itu hendaknya dikembangkan secara berangsurangsur atau tahap demi tahap dengan melibatkan semua staf sekolah dalam perencanaannya.
    2. Program bimbingan itu harus memiliki tujuan yang ideal dan realistis dalam perencanaannya
    3. Program bimbingan itu hendaknya mencerminkan komunikasi yang kontinyu antara semua staf sekolah yang bersangkutan
    4. Program bimbingan itu hendaknya menyediakan atau memiliki fasilitas yang diperlukan
    5. Program bibingan hendaknya disusun sesuai dengan program pendidikan dan pengajaran di seklah yang bersangkutan
    6. Program bimbingan hendaknya memberikan pelayanan kepada semua peserta didik
    7. Program bimbingan hendaknya menunjukkan peranan yang penting dalam menghubungkan dan mengintegrasikan sekolah dengan masyarakat
    8. Program bimbingan hendaknya memberikan kesempatan untuk melaksanakan penilaian terhadap diri sendiri
    9. Program bimbingan hendaknya menjamin keseimbangan pelayanan bimbingan dalam hal:

1. Pelayanan kelompok dan individual

2. Pelayanan yang diberikan oleh berbagai jenis petugas bimbingan

3. Studi individual dan konseling individual

4. Penggunaan alat pengukur atau teknik alat pengumpul data yangobyektif dan subyektif

5. Pemberian jenis-jenis bimbingan

6. Pemberian konseling secara umum dan konseling khusus

7. Pemberian bimbingan tentang berbagai program sekolah

8. Penggunaan sumber-sumber didalam sekolah dan diluar sekolahbersangkutan

9. Kebutuhan individual dan kebutuhan masyarakat

10. Kesempatan untuk berfikir, merasakan dan berbuat68

Ada 6 aspek yang berkaitan dengan program bimbingan di Sekolah Dasar, yakni:

    1. Tujuan Institusional, sebagaimana tertera dalam sumber resmi pembukuan kurikulum SD tahun 1975, sebagai berikut: “Tujuan umum pendidikan SD adalah agar lulusan memiliki sifat-sifat dasar sebagai warga negara yang baik. Menikmati kesehatan jasmani dan Rohani, memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap dasar yang diperlukan untuk melanjutkan pelajaran, bekerja dimasyarakat, serta mengembangkan diri sesuai dengan asas pendidikan seumur hidup".
    2. Kebutuhan anak-anak sekolah yang terutama berkisar pada kebutuhan mendapat kasih sayang, perhatian, menerima pengakuan terhadap dorongan untuk memajukan perkembangan kognitifnya serta pengakuan dari teman-teman.
    3. Pola dasar bimbingan yang dipegang ialah pola generalis. Ini berarti, bahwa semua tenaga kependidikan yang lazim terdapat dijenjang pendidikan dasar dilibatkan, walaupun mungkin tersedia satu atau dua tenaga profesional dibidang bimbingan.
    4. Kompsonen bimbingan yang diprioritaskan ialah pengumpulan data meliputi beberapa hal pokok, seperti kemampuan belajar siswa dan latar belakang keluarga. Kemudian informasi dan konsultasi untuk pemberian informasi meliputi perkenalan dengan pemberian sejumlah bidang pekerjaan yang relevan untuk siswa-siswi. Pengetahuan tentang cara bergaul yang baik dan beberapa patokan dasar untuk menjaga kesehatan mental. Sedang untuk masalah konsultasi diberikan oleh guru kelas kepada orang tua siswa dan oleh tenaga profesional kepada guru yang membutuhkan. Sedang untuk masalah konseling dipegang oleh seorang ahli bimbingan profesional.
    5. Bentuk bimbingan yang kerap digunakan ialah bimbingan kelompok, sifat bimbingan yang mencolok ialah sifat perseveratif dan preventif. Sehingga siswa dapat memiliki taraf kesehatan mental yang wajar. Ragam bimbingan yang mendapat urutan pertama ialah ragam pribadisosial, yang kedua adalah ragam akademik dan ragam jabatan adalah ragam yang ketiga.
    6. Tenaga yang memegang peranan kunci ialah guru kelas, yang mengumpulkan data tentang siswa dan menyisipkan banyak materi informasi dan pengajaran. Koordinasi kegiatan-kegiatan bimbingan dapat dipegang oleh kepal sekolah. Namun, lebih baik kalau dapat diangkat seorang tenaga bimbingan profesional yang bertugas sebagai koordinator. Koordinator ini adalah seorang tenaga generalis, dalam arti member iakn layanan bimbingan, baik yang dilakukan sendiri maupun yang direncanakan untuk diselenggarakan oleh guru kelas.